Perpanjangan merek
Perpanjangan merek
Fungsi merek adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang maupun badan hukum dalam kegiatan bisnis perdagangan barang/jasa. Adapun pembeda merek dengan milik pihak lain bisa berupa: gambar, kata, nama, frasa, angka, warna hingga kalimat,atau kombinasi unsur-unsur tersebut.Masa perlindungan Hak Merek berlaku selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan. Jika Tanggal Penerimaan permohonan pendaftaran suatu merek adalah 1 Oktober 2017, maka perlindungannya akan berlaku hingga 1 Oktober 2027.Masa perlindungan Hak Merek dapat diperpanjang setiap 10 tahun secara terus menerus. Pemegang Hak Merek sudah dapat mengajukan permohonan perpanjangan merek dari sejak enam bulan sebelum berakhirnya masa perlindungan merek sampai dengan 6 bulan sesudah masa perlindungan berakhir. Dalam contoh di atas, pemegang hak merek sudah dapat mengajukan permohonan perpanjangan sejak 1 April 2027 hingga 1 April 2028.
Selamat datang di
REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang
Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan.
Pengurusan Sertifikat
merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat
merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No
39
Jalan Graha Raya Bintaro
Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten
15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
#daftarmerekdagangHki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar